PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BISI INTERNATIONAL TBK 2019
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BISI International Tbk
Direksi PT BISI International Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 28 Mei 2019
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Gerbera Room, Mezzanine floor,
Hotel Mulia Senayan Jakarta,
Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270
Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018.
  2. Persetujuan atas penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2018.
  3. Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.
  4. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  5. Persetujuan atas penunjukkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 

Dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Mata acara pertama sampai dengan ketiga Rapat merupakan agenda rutin yang diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No.40 tahun 2007 dan Peraturan OJK.
  2. Mata acara keempat Rapat dilaksanakan antara lain untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik guna menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  3. Mata acara kelima Rapat dilaksanakan karena masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan berakhir setelah Rapat.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan karena iklan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Berdasarkan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/ mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 3 Mei 2019, pukul 16.15 WIB.
    1. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat dengan membawa
      Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan
      Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat ini, namun suara yang
      mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
    2. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di alamat-alamat sebagai berikut:
      1. PT Adimitra Jasa Korpora (Biro Administrasi Efek Perseroan)
        Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250.
      2. Kantor Pusat Perseroan
        Jl. Raya Surabaya Mojokerto km 19, Sidoarjo.
  3. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  4. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum, diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
  5. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 POJK 32, bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen elektonik telah tersedia di situs www.bisi.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh pemegang saham.
  6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Bahan Mata Acara Rapat:

  1. Unduh Laporan Tahunan 2018
  2. Unduh Profil Agus Saputra Wijaya
Sidoarjo, 6 Mei 2019
Direksi PT BISI International Tbk
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BISI INTERNATIONAL TBK 2019
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BISI International Tbk
Direksi PT BISI International Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 28 Mei 2019
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Gerbera Room, Mezzanine floor,
Hotel Mulia Senayan Jakarta,
Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270
Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018.
  2. Persetujuan atas penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku 2018.
  3. Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019.
  4. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  5. Persetujuan atas penunjukkan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 

Dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Mata acara pertama sampai dengan ketiga Rapat merupakan agenda rutin yang diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No.40 tahun 2007 dan Peraturan OJK.
  2. Mata acara keempat Rapat dilaksanakan antara lain untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik guna menyesuaikan Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 95 Tahun 2015 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  3. Mata acara kelima Rapat dilaksanakan karena masa jabatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan berakhir setelah Rapat.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan karena iklan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Berdasarkan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/ mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 3 Mei 2019, pukul 16.15 WIB.
    1. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat dengan membawa
      Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan
      Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat ini, namun suara yang
      mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
    2. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh selama jam kerja di alamat-alamat sebagai berikut:
      1. PT Adimitra Jasa Korpora (Biro Administrasi Efek Perseroan)
        Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250.
      2. Kantor Pusat Perseroan
        Jl. Raya Surabaya Mojokerto km 19, Sidoarjo.
  3. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  4. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum, diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
  5. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 POJK 32, bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen elektonik telah tersedia di situs www.bisi.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh pemegang saham.
  6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Bahan Mata Acara Rapat:

  1. Unduh Laporan Tahunan 2018
  2. Unduh Profil Agus Saputra Wijaya
Sidoarjo, 6 Mei 2019
Direksi PT BISI International Tbk