RIWAYAT SINGKAT DAN KEGIATAN USAHA

PT BISI International Tbk (”Perseroan”) didirikan di Indonesia dengan nama PT Bright Indonesia Seed Industry, berdasarkan akta Akta Notaris Drs. Gde Ngurah Rai, S.H., No. 35 tanggal 22 Juni 1983, sebagaimana diubah dengan Akta No. 20 tanggal 23 Agustus 1984 oleh Notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-5415.HT.01.01.TH.84 tanggal 27 September 1984 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 94, Tambahan No. 4731, tanggal 23 November 1990.

 

Anggaran Dasar Perseroan Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn. No. 18 tanggal 23 Juni 2021. Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-0040253.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 19 Juli 2021.

 

Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, kegiatan usaha Perseroan adalah:

  1. Pertanian Jagung
  2. Pertanian Aneka Kacang Hortikultura
  3. Pertanian Padi Hibrida
  4. Pertanian Padi Inhibrida
  5. Pertanian Hortikultura Sayuran Daun
  6. Pertanian Hortikultura Buah
  7. Pertanian Hortikultura Sayuran Buah
  8. Pertanian Hortikultura Sayuran Lainnya
  9. Pertanian Cabai
  10. Pertanian Pengembangbiakan Tanaman
  11. Jasa Pasca Panen
  12. Pemilihan Benih Tanaman Untuk Pengembangbiakan
  13. Perdagangan Besar Padi dan Palawija
  14. Perdagangan Besar Buah-Buahan
  15. Perdagangan Besar Sayuran
  16. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Teknologi dan Rekayasa Sumber Daya Genetik Pertanian
  17. Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
  18. Industri Pengeringan Buah-Buahan dan Sayuran
  19. Industri Penggilingan dan Pembersihan Jagung
  20. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian
  21. Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia

 

RIWAYAT SINGKAT DAN KEGIATAN USAHA

PT BISI International Tbk (”Perseroan”) didirikan di Indonesia dengan nama PT Bright Indonesia Seed Industry, berdasarkan akta Akta Notaris Drs. Gde Ngurah Rai, S.H., No. 35 tanggal 22 Juni 1983, sebagaimana diubah dengan Akta No. 20 tanggal 23 Agustus 1984 oleh Notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-5415.HT.01.01.TH.84 tanggal 27 September 1984 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 94, Tambahan No. 4731, tanggal 23 November 1990.

 

Anggaran Dasar Perseroan Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn. No. 18 tanggal 23 Juni 2021. Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-0040253.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 19 Juli 2021.

 

Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, kegiatan usaha Perseroan adalah:

  1. Pertanian Jagung
  2. Pertanian Aneka Kacang Hortikultura
  3. Pertanian Padi Hibrida
  4. Pertanian Padi Inhibrida
  5. Pertanian Hortikultura Sayuran Daun
  6. Pertanian Hortikultura Buah
  7. Pertanian Hortikultura Sayuran Buah
  8. Pertanian Hortikultura Sayuran Lainnya
  9. Pertanian Cabai
  10. Pertanian Pengembangbiakan Tanaman
  11. Jasa Pasca Panen
  12. Pemilihan Benih Tanaman Untuk Pengembangbiakan
  13. Perdagangan Besar Padi dan Palawija
  14. Perdagangan Besar Buah-Buahan
  15. Perdagangan Besar Sayuran
  16. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Teknologi dan Rekayasa Sumber Daya Genetik Pertanian
  17. Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
  18. Industri Pengeringan Buah-Buahan dan Sayuran
  19. Industri Penggilingan dan Pembersihan Jagung
  20. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian
  21. Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokimia